TEMPO.CO, Jakarta - Selama libur Natal dan tahun Baru, sedikitnya empat bank besar tetap membuka layanan secara terbatas. Layanan perbankan itu dibatasi dan fokus pada layanan umum yang sering dibutuhkan oleh nasabah atau masyarakat.
Sebelumnya pemerintah menetapkan hari libur pada 24 hingga 27 Desember 2020. Hari libur tidak berlaku pada 28, 29, dan 30 Desember 2020. Hari libur baru berlaku kembali pada 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
Bagi Anda yang berencana melakukan transaksi pada hari libur, simak jadwal operasional dan layanan sejumlah bank besar tersebut di bawah ini.
1. BRI
BRI memberikan layanan operasional terbatas di 122 unit kerja BRI seluruh Indonesia pada tanggal 26 dan 31 Desember dengan penerapan standar protokol kesehatan. Layanan terbatas tersebut meliputi pembukaan rekening simpanan, penarikan dan setoran ke rekening simpanan, layanan setoran pinjaman, setoran penerimaan negara, pick up services dan layanan complain handling.
Untuk jenis layanan lainnya, yaitu layanan penerimaan pembayaran pembelian BBM dan non BBM dari SPBU/merchant, BRI memberikan layanan operasional terbatas pada 26 Desember, 31 Desember, dan 2 Januari 2021.
“Masyarakat juga dapat memanfaatkan berbagai kemudahan transaksi di BRI melalui BRImo, contact center BRI, 53 ribu ATM Link, lebih dari 460 ribu Agen BRILink yang tersebar di seluruh Indonesia, dan 219 ribu jaringan e-channel BRI,” kata Direktur Jaringan dan Layanan BRI A. Solichin Lutfiyanto dalam siaran pers.